Cara Jitu Wakaf 1 Miliar, Cukup dengan Sisihkan 60 Ribuan Per Hari

Berwakaf dalam jumlah besar bukan hal yang mustahil, bahkan bisa mencapai 1 M

Rasullullah SAW bersabda
“Jika seseorang meninggal dunia maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau doa anak yang saleh.”

Tapi gimana caranya bisa berwakaf 1 miliar sedangkan uangnya belum nyampe segitu?

Caranya simple banget dengan mengikuti Program Wakaf Wasiat yang tertulis di Undang – Undang Republik Indoensia Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf.

Terus apa sih Wakaf Wasiat itu?

Wakaf Wasiat adalah wakaf baik secara lisan maupun secara tertulis hanya dapat dilakukan apabila disaksikan oleh paling sedikit 2 orang saksi yang memenuhi persyaratan dibawah ini.

Ketentuan Wakaf Wasiat

Harta benda wakaf yang diwakafkan dengan wasiat paling banyak 45% sebagaimana yang tercatat dalam Fatwa DSN MUI No.106 DSN-MUI X 2016 dari jumlah harta warisan setelah dikurangi dengan utang pewasiat, kecuali dengan persetujuan seluruh ahli waris.

Wakaf Polis Asuransi Syariah

Salah satu produk Wakaf Wasiat yang saat ini sedang marak ditawarkan oleh perusahaan asuransi syariah adalah Wakaf Polis Asuransi Syariah dimana objek wakaf yang digunakan berupa sebagian dari uang pertanggungan atau manfaat investasi yang berasal dari polis asuransi syariah ketika dicairkan atau jatuh tempo.

Perlu diketahui polis asuransi syariah menggunakan akad tabarru (sosial) dan takaful (saling tolong menolong) yang artinya setiap peserta memberikan sedekahnya berupa premi kepada perusahaan asuransi syariah untuk dikelola dan diberikan kepada mereka yang  mengalami risiko (berbagi risiko).

Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI)

Pada tahun 2016 Dewan Syariah Nasional MUI mengeluarkan fatwa nomor 106/DSN-MUI/X/2016 tentang wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi pada asuransi jiwa syariah yang selanjutnya disebut fatwa wasiat polis asuransi.

Wakaf Polis Asuransi Syariah | wakafsukses.or.id

Berikut Pilihan Produk Wakaf Manfaat Investasi & Asuransi Jiwa Syariah Kami

Gen Zs

Umur 11 - 26
300K - 1500K
Monthly
  • Potensi Total Manfaat hingga Rp. 3M
  • Potensi Manfaat Warisan hingga Rp. 1,65M
  • Potensi Wakaf Manfaat hingga Rp. 1,35M

Millennials

Umur 27 - 42
300K - 1500K
Monthly
  • Potensi Total Manfaat Hingga Rp. 2,5M
  • Potensi Manfaat Warisan hingga Rp. 1,37M
  • Potensi Wakaf Manfaat hingga Rp. 1,12M

Gen Xs

Umur 43 - 58
300K - 1500K
Monthly
  • Potensi Total Manfaat Hingga Rp. 1M
  • Potensi Manfaat Warisan hingga Rp. 650Jt
  • Potensi Wakaf Manfaat hingga Rp. 450Jt
Popular

Para Wakif yang Telah Berikrar Wasiat

Mereka telah berwasiat untuk wakaf dengan total ratusan juta rupiah yang diamanahkan kepada kami selaku Lembaga Nazhir Wakaf Sukses untuk dikelola lebih lanjut.

Mulai Percakapan
Perlu Konsultasi?
Assalammualaikum Wr. Wb. 👋
Bagaimana kami dapat membantu Anda?