Potensi Wakaf Produktif di Indonesia

Facebook
LinkedIn
Twitter
Telegram
WhatsApp

Wakaf produktif merupakan salah satu instrumen  dalam islam yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan umat. Peruntukan wakaf sekarang tidak hanya untuk sarana pendidikan ibadah, namun sebagai salah satu upaya membangun sektor perekonomian dengan wakaf produktif.

Sebagai negara dengan penduduk islam yang besar, Indonesia termasuk salah satu wilayah dengan potensi wakaf yang besar pula, namun masih terkendala dengan hal lainnya. Seperti masyarakat yang masih awam terhadap wakaf, nadzir yang kurang kompeten dalam mengelola wakaf dan objek wakaf yang sulit untuk diproduktifkan.

Baca juga: Perbedaan Wakaf dan Hibah

Menurut Wapres Indonesia, besarnya potensi wakaf produktif  yang berupa wakaf uang  tidak hanya dipengaruhi oleh populasi penduduk islam di Indonesia. 

Hal lain yang mendukung potensi wakaf di Indonesia yaitu tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia yang cukup tinggi.

Dalam laporan World Giving Index 2019, Indonesia ditetapkan sebagai salah satu negara paling dermawan di dunia. Artinya, potensi kedermawanan masyarakat Indonesia untuk berwakaf uang dapat dikatakan tinggi. Namun, potensi tersebut belum dapat dioptimalkan sehingga manfaatnya belum signifikan dirasakan masyarakat.

Potensi wakaf uang di Indonesia menurut Badan Wakaf Indonesia mencapai Rp 180 triliun per tahun, sedangkan potensi wakaf tanah mencapai 414.829 lokasi dengan luas 55.259,87 hektar. Namun, besarnya potensi wakaf yang ada belum bisa dioptimalkan dengan baik. 

Belum optimalnya potensi wakaf yang ada di Indonesia disebabkan oleh banyak hal. Beberapa diantaranya yaitu rendahnya literasi wakaf , belum optimalnya regulasi wakaf, kapasitas nazhir  belum memadai dan pemanfaatan teknologi yang belum maksimal. 

Apabila pengelolaan wakaf  sudah dilakukan secara optimal, wakaf akan menjadi salah satu instrumen penting yang menjalankan fungsi sosial maupun ekonomi.

Pertumbuhan wakaf yang terkelola dengan baik, diharapkan menjadi elemen penting yang dapat berkontribusi untuk masyarakat luas. Baik dalam upaya pengurangan kesenjangan sosial, pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sehingga wakaf bisa  berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ketahanan ekonomi nasional.

Potensi wakaf produktif di Indonesia yang cukup besar dapat dikatakan produktif apabila aset wakaf tersebut benar benar dikelola dengan baik sehingga menghasilkan kebermanfaatan. 

Untuk itu, peran nadzir dalam mengelola wakaf harus selalu diperhatikan guna memantau aset yang sudah diwakafkan. Transparansi dan  kompetensi nadzir menjadi salah satu poin penting dalam menilai kemampuan untuk mengelola harta wakaf agar menjadi wakaf yang benar benar produktif dan dapat bermanfaat lebih untuk umat. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mulai Percakapan
Perlu Konsultasi?
Assalammualaikum Wr. Wb. 👋
Bagaimana kami dapat membantu Anda?