contoh wakaf

Macam-Macam dan Contoh Wakaf yang Kamu Harus Ketahui

Facebook
LinkedIn
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tahukah kamu kalau wakaf itu bukan hanya sekedar gedung, ataupun tanah apalagi cuma sekedar tanah kuburan. Tetapi ada macam-macam dan contoh wakaf yang seringkali orang luput ketahui.

Perlu kamu ketahui bahwa wakaf adalah salah satu instrumen keuangan sosial dalam Islam yang bersifat pokoknya ditahan dan manfaatnya disebarluaskan.

Contohnya kalau kamu wakaf gedung maka gedung tersebut harus dipertahankan, ia tidak boleh dijual, dihadiahkan atau diserahterimakan kepada orang lain.

Bila suatu aset sudah diwakafkan maka peruntukkan wakaf tersebut adalah untuk kemaslahatan umat yang sudah ditetapkan oleh wakif (pemberi wakaf).

Nah, kembali ke topik utama yaitu tentang contoh wakaf. Pada artikel ini kita akan bahas tentang contoh-contoh wakaf. yuk simak sampai habis.

Setidaknya ada empat jenis wakaf yang dibedakan berdasarkan harta, waktu, peruntukkan dan penggunaannya.

Baca Juga: Maqashid Pelarangan Riba 

Wakaf Berdasarkan Harta

Wakaf yang berdasarkan harta terbagi tiga yaitu  wakaf benda tidak bergerak, wakaf benda bergerak selain uang, wakaf benda bergerak berupa uang.

  • Wakaf benda tidak bergerak diantaranya bangunan, kebun, tanah, dan lainnya. Ini yang umum diketahui.
  • Wakaf benda bergerak selain uang diantaranya hak kekayaan intelektual, bahan bakar minyak, dan transportasi.
  • Wakaf benda bergerak berupa uang diantaranya wakaf uang, saham, dan sebagainya.

Wakaf Berdasarkan Waktu

Untuk jenis wakaf berdasarkan waktu setidaknya terbagi dalam dua yaitu Muabbad dan Mu’aqqot.  Apa saja perbedaannya?

  • Wakaf Muabbad yaitu jenis wakaf yang peruntukkannya dalam jangka waktu selamanya. Sehingga wakif ketika ia sudah berikrar wakaf maka aset wakafnya tidak bisa dikembalikan kepada dirinya.
  • Wakaf Mu’aqqot yaitu jensi wakaf yang waktunya relatif lebih singkat. Contohnya saja wakaf yang dikasih waktu hanya sekitar 10 tahun. Maka apabila aset wakaf tersebut sudah dikelola selama 10 tahun maka wakif berhak menerima kembali aset wakafnya.

Baca Juga: Inilah 3 Keutamaan Sedekah Shubuh

Wakaf Berdasarkan Peruntukkan

Wakaf yang didasarkan pada peruntukkan setidaknya terbagi menjadi tiga diantaranya wakaf khairi, wakaf ahli, dan wakaf musytarak.

  • Wakaf Khairi adalah wakaf yang diperuntukkan untuk kebaikan secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama. Wakif umumnya akan memberikan syarat terkait dengan peruntukkan wakaf tersebut. Contoh: pembangunan sekolah yang dikhususkan untuk anak-anak yang tidak mampu khususnya anak yatim.
  • Wakaf Ahli adalah wakaf yang pemanfaatan untuk keluarga dari wakif. Contohnya diperuntukkan untuk kerabat atau keluarga. Hal ini sama seperti wakaf yang dilakukan Abu Thalhah untuk keluarga pamannya.
  •  Wakaf Musyatarak adalah wakaf yang ditujukan untuk keturunan wakif atau untuk masyarakat umum. Contoh dari wakaf ini adalah pembebasan sumur pribadi untuk digunakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Kisah Wakaf Abu Thalhah

Wakaf Berdasarkan Penggunaan

Wakaf berdasarkan penggunaan harta diantaranya ada Mubasyir/Dzati dan Mistitsmary. Detailnya adalah sebagai berikut.

  • Ubasyir/Dzati adalah wakaf yang penggunaannya untuk pelayanan masyarakat seperti rumah sakit, sekolah, atau dalam bentuk ambulans (fasilitas kesehatan).
  • Mistitsmary adalah wakaf  yang memiliki tujuan lebih khusus. Yakni bisa seperti penanaman modal pada produksi barang dan pelayanan yang sesuai dengan syariat Islam. Contohnya adalah wakaf saham syariah.

Penutup

Demikian penjelasan tentang contoh wakaf yang terbagi dalam 4 sisi, yaitu sisi harta, waktu, peruntukkan, dan penggunaan.

Simak artikel seputar edukasi dan berita tentang wakaf  lainnya di blog wakaf sukses. 

One Reply to “Macam-Macam dan Contoh Wakaf yang Kamu Harus Ketahui”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mulai Percakapan
Perlu Konsultasi?
Assalammualaikum Wr. Wb. 👋
Bagaimana kami dapat membantu Anda?